Murabahah Emas

Program Murabahah Emas adalah hasil kerjasama PT. Global Media Nusantara dengan BMT Al Barkah. Melalui kerjasama ini, nasabah selain mendapatkan manfaat dari program ini juga mendapatkan keuntungan dari deviden APIG System.

Caranya sangat mudah, cukup memiliki produk utamanya yakni menjadi Nasabah APIG atau Roll Over.


Keuntungan bagi Nasabah yang ingin berinvestais dengan skema Murabahah Emas BMT Albarkah:
  1. Kemudahan kepemilikan emas dengan metode mengangsur tanpa bunga
  2. Mengangsur sisanya kapan saja tanpa ada kewajiban pembayaran setiap bulan (Hanya dikenakan biasa jasa penitipan emas saja setiap bulannya). Jika dalam beberapa hari atau minggu, ternyata nasabah mau melunasi semua sisanya atau menutup murabahahnya maka ijaroh dihitung berdasar berapa hari disimpannya (mengacu pada biaya 1,25% harga emas pada saat transaksi / gram / bulan)
  3. Jika nasabah tidak membayar Ijaroh pada bulan ini, maka ia bisa membayar pada bulan berikutnya dengan 2 kali pembayaran sekaligus tanpa denda
  4. Jika nasabah tidak melanjutkan pembayaran angsurannya, dan berkehendak menutup murabahahnya maka emas akan di jual oleh BMT dengan perhitungan harga beli emas up to date. Artinya nasabah tidak dirugikan sama sekali. Jika hasil penjualan lebih dari total kewajiban murabahahnya (termasuk ijaroh-ijarohnya) maka kelebihan akan menjadi hak nasabah, jika kurang maka nasabah berkewajiban menambah untuk pelunasan murabahahnya

Info produk bisa dibuka di   www.klikalbarkah.com

Untuk yang kredit 30 gram emas, tiap bulan dari ijarohnya menghasilkan 1 APIG

Untuk yang kredit 50 gram emas, tiap bulan dari ijarohnya menghasilkan 2 APIG (berlaku kelipatan selanjutnya)




Layanan Buka Polis Tabungan APIG:
Slamet Wiyono (Maswie) - Flex. ID: FB 1007161
Mobile: 081381562316/087772600137/085768201155
Jl. Palm Raya No 10 Bukit Palm - Kota Cilegon 42434